Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati di KPU, Bawaslu Minta ASN dan Pihak Dilarang Tidak Terlibat

MINSEL, Inspirasisulut.com – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Minahasa Selatan terus melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,

Pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Minsel tetap melaksakan pengawasan mulai kemarin hingga hari ini walau belum satupun kandidat pasangan calon memdaftarkan diri di KPU Minahasa Selatan, Rabu (28/08/2024).

Bawaslu Minahasa Selatan menghimbau, pasangan calon untuk tidak membawa masa untuk mengantisipasi potensi benturan antar pendukung dan gangguan lalulintas.

Bawaslu juga mengimgatkan pihak-pihak yang dilarang dalam pilkada ini, seperti ASN , Hukum tua dan Perangkat desa, tidak terlibat dalam pendaftaran pasangan calon.

Franny Sengkey minta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi mengawasi pelaksanaan pilkada dengan sadar hukum dan taat aturan.

Dari Amurang, Minahasa Selatan, Sivrit Kilapong, Inspirasi sulut mengabarkan.